Penduduk
masyarakat dan kebudayaan
Penduduk adalah kumpulan manusia
yang menempati wilayah geografi dan ruang
tertentu, sedangkan masyarakat menurut R. Linton adalah setiap kelompok manusia
yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat
mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan
batas-batas tertentu. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada
penduduknya sehingga tidak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk,
masyarakat terbentuk karena adanya penduduk.
Sedangkan budaya atau kebudayaan
adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem
ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan
sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan
adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya,
berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola
perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan
lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan
kehidupan bermasyarakat.
Pertumbuhan penduduk
Pertumbuhan
penduduk merupakan salah satu faktor yang penting dalam masalah sosial ekonomi
umumnya dan masalah penduduk khususnya. Karena di samping berpengaruh terhadap
jumlah dan komposisi juga akan berpengaruh terhadap kondisi sosial ekonomi
suatu daerah atau negara bahkan dunia.
Tabel Pertumbuhan
penduduk dunia Dibawah ini dari 1830 hingga 2006
\
Kalau
dilihat dari tabel di atas pertumbuhan penduduk makin cepat.
Penggandaan
pendudu (double population) jangka waktunya makin singkat. Bertambah cepatnya
penggandaan penduduk tersebut dapat dilihat pada tabel berikut :
Pertambahan penduduk pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor – faktor
demografi sebagai berikut :
1. Kematian (Mortalitas)
2. Kelahiran (Natalitas)
3. Migrasi (Mobilitas)
Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami, sedangkan perpindahan penduduk
dinamakan faktor non alami. Di dalam pengukuran demografi ketiga faktor
tersebut diukur dengan tingkat/rate. Tingkat/rate adalah ukuran frekuensi suatu
penyakit atau peristiwa/kejadian tertentu yang terjadi pada suatu populasi
selama periode waktu tertentu, dibandingkan dengan jumlah penduduk yang
menanggung resiko tersebut.
Migrasi adalah
perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat
lain melewati batas administratif (migrasi internal) atau batas politik/negara
(migrasi internasional). Dengan kata lain, migrasi diartikan sebagai
perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah (negara) ke daerah (negara)
lain.
Walaupun migrasi manusia telah
berlangsung selama ribuan tahun, konsep modern imigrasi, khususnya pada abad ke-19, terkait
dengan perkembangan negara-bangsa dengan kriteria kewarganegaraan yang jelas, paspor, pengawasan
perbatasan permanen, serta hukum kewarganegaraan. Kewarganegaraan dari suatu
negara memberikan hak-hak khusus kepada penduduk negara tersebut, sementara
para imigran dibatasi oleh hukum imigrasi. Negara-bangsa membuat imigrasi
menjadi suatu isu politik; per definisi ia adalah tanah air suatu bangsa yang ditandai
oleh kesamaan etnis dan/atau budaya, sedangkan
imigran memiliki etnis dan budaya yang berbeda. Hal ini kadang menyebabkan
suatu ketegangan sosial, xenofobia, dan konfik
identitas nasional pada banyak negara maju.
Kematian (Mortalitas)
Tingkat Kematian Kasar
(Crude Death Rate / CDR)
Banyaknya orang yang meninggal pada suatu
tahun per jumlah penduduk pertengahan tahun tersebut. Secara dinyatakan tiap
1.000 orang
Angka kematian kasar terdiri atas tiga
golongan, yaitu:
a) Golongan rendah, apabila jumlah
mortalitasnya kurang dari 13.
b) Golongan sedang, apabila jumlah
mortalitasnya antara 14 – 18.
c) Golongan tinggi, apabila jumlah
mortalitasnya lebih dari 18.
Rumus :
CDR = D/Pm . K
D = Jumlah kematian
PM = jumlah penduduk per
pertengahan tahun
K = Konstanta = 1.000
Jadi jumlah penduduk yang mewakili suatu tahun
tertentu ialah jumlah penduduk pada bulan Juni.
Penduduk pertengahan tahun ini dapat dicari
dengan rumus :
1. Pm = ½ (P1 + P2)
2. Pm = P1 + (P2 – P1)/2
3. Pm = P2 – (P2 – P1)/2
Pm = jumlah penduduk pertengahan tahun
P1 = jumlah penduduk pada awal
tahun
P2 = jumlah penduduk pada akhir
tahun
Contoh :
Jika daerah X pada tanggal 31 Desember 1980
mempunyai penduduk 550 orang dan pada tanggal 31 Desember 1981 mempunyai
penduduk 650 orang, maka jumlah penduduk pada pertengahan tahun 1981 berjumlah
:
½ (550 + 650) = 600 orang
Apabila pada tahun 1981 di daerah x ada 12
orang yang meninggal dunia, maka :
CDR = 12/600 . 1.000 = 20
Jadi pada tahun 1981 di daerah X tiap 1000
penduduk terdapat kematian /jumlah yang meninggal 20 orang.
Tingkat
Kematian Khusus (Age Specific Death Rate)
Menunjukkan banyaknya orang yang meninggal
tiap 1.000
orang penduduk pada usia tertentu dalam setahun. Biasanya angka
ini sangat tinggi pada kelompok usia lanjut, sedangkan pada kelompok
usia muda angka ini jauh lebih rendah.
Rumus :
ASDRi = Di/Pmi
. K
Di = Kematian penduduk kelompok umur i
Pm = Jumlah penduduk pada
pertengahan tahun kelompok umur i
K = Konstanta ( = 1.000)
Kelahiran
(Fetilitas)
Tingkat kelahiran dari suatu populasi adalah
jumlah kelahiran per 1.000 orang tiap tahun
Ada dua istilah asing yang kedua-duanya
diterjemahkan sebagai kesuburan.
a. Facundity (kesuburan)
Lebih diartikan sebagain kemampuan biologis
wanita untuk mempunyai anak.
b. Fertility (fertilitas)
Jumlah kelahiran hidup seorang wanita atau
sekelompok wanita. Lahir hidup adalah kelahiran dengan tanda-tanda kehidupan,
misalnya : bernafas, bergerak, berteriak/menangis, ada denyutan jantung, dan
sebagainya.
Tingkat Kelahiran Kasar (Crude Birth
Rate/CBR) adalah jumlah kelahiran hidup pada suatu daerah pada tahun tertentu
tiap 1.000 penduduk pada pertengahan tahun tersebut.
Rumus
CBR = B/RM . K
B = Jumlah kelahiran hidup pada suatu dunia
pada suatu tahun tertentu
Pm = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun
K = Konstanta (1/000)
Angka Kelahiran Umum (General Fertility
Rate/GFR) adalah angka yang menunjukan jumlah kelahiran per 1.000 wanita usia
produktif. Untuk menghitung angka kelhiran ini diperlukan jumlah penduduk wanita
usia produktif/subur (15-49 tahun)
Rumus :
BGRF = B/Fm (15-49 tahun) . K
B = Jumlah kelahiran hidup pada
suatu daerah pada suatu tahun tertentu
Fm = Jumlah penduduk wanita pada pertengahan
tahun.
K = Konstanta (= 1.000)
Di Indonesia jumlah wanita dalam usia subur
(15-49 tahun) sekitar 23.530 dan jumlah kelahiran sekitar 2985, sehingga :
GFR = 2985/23530 . 1000 = 127
GFR untuk beberapa negara adalah :
Thailand 234,8
Brunai
234,4
Swedia
61,2
Jepang
62,2
Tingkat
Kelahiran Khusus (Age Specific Fertility Rate/ASRF)
ASRF menunjukkan banyaknya kelahiran menurut
umur dari wanita yang berada dalam kelompok umur 15-49 tahun.
Rumus :
ASRFi = B1/Fmi
.K
B1 = Jumlah kelahiran dari
wanita kelompok 1 tahun.
Fmi = Jumlah penduduk wanita pada
pertengahan tahun dalam kelompok umur i.
K = Konstanta (=1.000)
Migrasi
Migrasi
merupakan bagian dari mobilitas penduduk. Mobilitas penduduk adalah perpindahan
penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas penduduk ada yang bersifat
nonpermanen (sementara) misalnya turisme baik nasional maupun internasional,
dan ada pula mobilitas penduduk permanen (menetap). Mobilitas penduduk permanen
disebut migrasi. Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke
tempat lain dengan melewati batas negara atau batas administrasi dengan tujuan
untuk menetap.
Jenis-jenis
Migrasi
A. Migrasi
Internasional dibagi menjadi tiga , yaitu :
1.
Imigrasi => Masuknya penduduk ke
suatu negara
2.
Emigrasi => Keluarnya penduduk ke negara
lain
3.
Remigrasi => Kembalinya penduduk ke
negara
B. Migrasi
Nasional dibagi menjadi empat , yaitu :
1.
Urbanisasi => Dari Desa ke Kota
2. Transmigrasi
=> Dari Pulau ke Pulau
3. Ruralisasi
=> Dari Kota ke Desa
4. Evakuasi
=> Dari tempat yang tidak aman ke tempat yang aman
Akibat Migrasi
#Dampak Positif Imigrasi
1.
Bertambahnya jumlah tenaga ahli yang berasal dari para imigrasi asing,terutama
Negara maju yang bekerja di Indonesia.
2.
Masuknya modal asing sehingga dapat mempercepat proses pembangunan karena para
imigran tersebut menanamkan modalnya di berbagai bidang seperti industri,
pertambangan, perkebunan, dan sebagainya.
3.
Tercapainya alih teknologi dari tenaga asing kepada tenaga kerja Indonesia yang
diharapkan dapat berjalan dengan baik.
4.
Bertambahnya rasa solidaritas antarbangsa. Adanya orang-orang asing yang
tinggal di Indonesia, akan
memudahkan
kita untuk bergaul dan mengenal mereka secara langsung sehingga timbul suatu
rasa kebersamaan dengan mereka.
5.
Berkurangnya jumlah, pertambahan, dan tingkat kepadatan penduduk di Negara asal
para imigran.
# Dampak Negatif Imigrasi
1.
Masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan budaya bangsa , bila daya
tangkal didalam negeri lemah, dapat merusak budaya kita. Contohnya , pergaulan bebas
yang merupakan budaya barat , telah banyak dicontoh oleh masyarakat kita ,
kususnya generasi muda . Pada hal budaya tersebut tidak sesuai dengan budaya
bangsa Indonesia . Untuk mengatasi dampak negatif seperti ini , kita harus
memperkuat budaya bangsa agar tidak terpengaruh budaya luar .
2.
Masuknya para imigran yang bertujuan tidak baiseperti pengedar narkoba ,
bertujuan politik , memata ? matai , dan sebagainya . Untuk mengatasi hal
tersebut, diperlukan ketahanan nasional yang tinggi .
3.
Munculnya kecemburuan social antara tenagqa kerja asimg dengan tenaga kerja
dalam negeri . Untuk itu kita harus mampu meningkatkan kemampuan dan
keterampilan bangsa kita sehingga mampu bersaing dengan tenaga asing .
4.
Meningkatnya jumlah, pertambahan, dan tingkat kepadatan penduduk di Negara
tujuan pra imigran.
Jenis Striktur Penduduk
1.
Piramida Penduduk Muda
Menggambarkan
komposisi penduduk dalam pertumbuhan dan sedang berkembang.
Bentuk
Piramida Penduduk Muda
Pria
Wanita
2.
Piramida Stationer
Menggambarkan
keadaan penduduk yang tetap (statis). Sebab tingkat kematian rendah dan tingkat
kelahiran tidak begitu tinggi.
Bentuk
Puramida Stationer
Pria
Wanita
3.
Piramida Penduduk Tua
Menggambarkan
adanya penurunan tingkat kelahiran yang sangat pesat dan tingkat kematian kecil
sekali.
Bentuk
Piramida Penduduk Tua
Pria
Wanita
Rasio Ketergantungan (Dependency
of ratio)
Adalah
angka yang menunjukkan perbandingan jumlah penduduk golongan umur yang belum
produktif dan sudah tidak produktif kerja lagi dengan jumlah penduduk golongan
umur produksi kerja. Bisa dinyakatak dalam persan (%)
Kebudayaan dan Kepribadian
Berbagai
penelitian bahwa teradapat hubungan antara corak kebudayaan dan corak
kepribadian anggota-anggota masyarakat. Ada opini bahwa kebudayaan suatu bangsa
cermin kepribadian bangsa tersebut. Jika dilihat dari sisi sikap pemilik
kebudayaan tersebut, manakala pemilik kebudayaan itu menganggap segala sesuatu
yang terangkum dalam kebudayaan tersebut sebagai sesuatu yang logis, selaras,
dan serasi dengan kodrat alam, tabiat manusia, dan sebagainya.
Sifat-sifat
kepribadian yang berakar dari adat istiadat dan ajaran agama pada suatu
kelompok masyarakat dapat dikukuhkan sebagai hukum adat. Selain itu, ciri-ciri
kepribadian suatu kelompok masyarakat, juga tercermin dalam penampilan hidup
sehari-hari. Kepribadian bangsa Indonesia yang ramah tamah, suka menolong,
memiliki sifat kegotongroyongan, adalah ciri umum dari sekian banyak suku
bangsa yang berada di indonesia dan terpatri menjadi ciri khas kepribadian
bangsa Indonesia.
Pertumbuhan dan
perkembangan kebudayaan di Indonesia
Secara garis besar
kebudayaan Indonesia dapat kita klasifikasikan dalam dua kelompok besar. Yaitu
Kebudayaan Indonesia Klasik dan Kebudayaan Indonesia Modern. Para ahli
kebudayaan telah mengkaji dengan sangat cermat akan kebudayaan klasik ini.
Mereka memulai dengan pengkajian kebudayaan yang telah ditelurkan oleh
kerajaan-kerajaan di Indonesia. Sebagai layaknya seorang pengkaji yang
obyektif, mereka mengkaji dengan tanpa melihat dimensi-dimensi yang ada dalam
kerajaan tersebut. Mereka mempelajari semua dimensi tanpa ada yang
dikesampingkan. Adapun dimensi yang sering ada adalah seperti agama, tarian,
nyanyian, wayang kulit, lukisan, patung, seni ukir, dan hasil cipta lainnya.
Seorang pengamat
memberikan argumennya tentang kebudayaan indonesia modern. Dia mengatakan bahwa
kebudayaan Indonesia modern dimulai ketika bangsa Indonesia merdeka. Bentuk
dari deklarasi ini menjadikan bangsa Indonesia tidak dalam kekangan dan
tekanan. Dari sini bangsa Indonesia mampu menciptakan rasa dan karsa yang lebih
sempurna.
Kebudayaan Indonesia
yang multikultur seperti itu, ketika dikaji dari sisi dimensi waktu, dapat
dibagi pula pengertiannya :
1.Pertama, kebudayaan
(Indonesia) adalah kebudayaan yang sudah terbentuk. Definisi ini mengarah
kepada pengertian bahwa kebudayaan Indonesia adalah keseluruhan pengetahuan
yang tersosialisasi/internalisasi dari generasi-generasi sebelumnya, yang
kemudian digunakan oleh umumnya masyarakat Indonesia sebagai pedoman hidup.
Jika dilacak, kebudayaan ini terdokumentasi dalam artefak/atau teks. Melihat kebudayaan
dari sisi ini, kita akan mudah terjebak kepada dua hal. Pertama, apa yang sudah
ada itu diterima sebagai sesuatu yang sudah baik bahkan paripurna. Ungkapan
seperti kebudayaan Jawa adalah kebudayaan yang adiluhung, merupakan contoh
terbaiknya. Di sini, apa yang disebut kebudayaan adalah dokumen text (Jawa
termasuk sastra-sastra lisan) yang harus dijadikan pedoman kalau kita tidak
ingin kehilangan ke-jawa-annya. Ungkapan: “ora Jawa” atau “durung Jawa” adalah
ungkapan untuk menilai laku (orang Jawa) yang sudah bergeser dari text
tersebut.
2.Kedua, kebudayaan
(Indonesia) adalah kebudayaan yang sedang membentuk. Pada definisi kedua ini
menjelaskan adanya kesadaran bahwa sebetulnya, tidak pernah (baca: terlalu
sedikit) ada masyarakat manapun di dunia ini yang tidak bersentuhan dengan
kebudayaan dan peradaban lain, termasuk kebudayaan Indonesia atau kebudayaan
Jawa. Hanya saja ada pertanyaan serius untuk memilih definisi kedua ini, yaitu
bagaimana lalu kebudayaan kita berdiri tegak untuk mampu menyortir berbagai
elemen kebudayaan asing yang cenderung capitalism yang notabene, dalam
batas-batas tertentu, negative (baca: tidak cocok)? Pada saat yang sama,
kebudayaan global yang kapitalistik itu, telah masuk ke berbagai relung-relung
kehidupan masyarakat “tanpa” bisa dicegah. Kalau begitu, pertanyaannya ialah:
membatasi, menolak, atau mengambil alih nilai-nilai positif yang ditawarkan.
Persoalan seperti ini dulu sudah pernah menjadi perdebatan para ahli
kebudayaan, sebagaimana yang dilakukan oleh Armen Pane dkk versus Sutan Takdir
Alisyahbana (Lihat pada buku Polemik Kebudayaan), dan sampai sekarang pun sikap
kita tidak jelas juntrungnya.
3.Ketiga, adalah
kebudayaan (Indonesia) adalah kebudayaan yang direncanakan untuk dibentuk. Ini
adalah definisi yang futuristic, yang perlu hadir dan dihadirkan oleh warga
bangsa yang menginginkan Indonesia ke depan HARUS LEBIH BAIK. Inilah yang
seharusnya menjadi focus kajian serius bagi pemerhati Indonesia, wa bil khusus
para mahasiswa dan dosen-dosen ilmu budaya.
Kondisi sosial budaya
Indonesia saat ini adalah sebagai berikut :
1.Bahasa, sampai saat
Indonesia masih konsisten dalam bahasa yaitu bahasa Indonesia. Sedangkan
bahasa-bahasa daerah merupakan kekayaan plural yang dimiliki bangsa Indonesia
sejak jaman nenek moyang kita. Bahasa asing (Inggris) belum terlihat popular
dalam penggunaan sehari-hari, paling pada saat seminar, atau kegiatan ceramah
formal diselingi denga bahasa Inggris sekedar untuk menyampaikan kepada audien
kalau penceramah mengerti akan bahasa Inggris.
2.Sistem teknologi,
perkembangan yang sangat menyolok adalah teknologi informatika. Dengan
perkembangan teknologi ini tidak ada lagi batas waktu dan negara pada saat ini,
apapun kejadiannya di satu negara dapat langsung dilihat di negara lain melalui
televisi, internet atau sarana lain dalam bidang informatika.
3.Sistem mata
pencarian hidup/ekonomi. Kondisi pereko-nomian Indonesia saat ini masih dalam
situasi krisis, yang diakibatkan oleh tidak kuatnya fundamental ekonomi pada
era orde baru. Kemajuan perekonomian pada waktu itu hanya merupakan
fatamorgana, karena adanya utang jangka pendek dari investor asing yang
menopang perekonomian Indonesia.
4.Organisasi Sosial.
Bermunculannya organisasi sosial yang berkedok pada agama (FPI, JI, MMI,
Organisasi Aliran Islam/Mahdi), Etnis (FBR, Laskar Melayu) dan Ras.
5.Sistem Pengetahuan.
Dengan adanya LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) diharapkan perkembangan
pengetahuan Indonesia akan terus berkembang sejalan dengan era globalisasi.
6.Religi. Munculnya
aliran-aliran lain dari satu agama yang menurut pandangan umum bertentangan
dengan agama aslinya. Misalnya : aliran Ahmadiyah, aliran yang berkembang di
Sulawesi Tengah (Mahdi), NTB dan lain-lain.
7.Kesenian. Dominasi
kesenian saat ini adalah seni suara dan seni akting (film, sinetron). Seni tari
yang dulu hampir setiap hari dapat kita saksikan sekarang sudah mulai pudar,
apalagi seni yang berbau kedaerahan. Kejayaan kembali wayang kulit pada tahun
1995 – 1996 yang dapat kita nikmati setiap malam minggu, sekarang sudah tidak
ada lagi. Seni lawak model Srimulat sudah tergeser dengan model Extravagansa.
Untuk kesenian nampaknya paling dinamis perkembangannya.
8.Sedang menghadapi
suatu pergeseran-pergeseran atau \"Shirf\" budaya. Hal ini mungkin
dapat difahami mengingat derasnya arus globalisasi yang membawa berbagai budaya
baru serta ketidak mampuan kita dalam membendung serangan itu dan
mempertahankan budaya dasar kita.
Kebudayaan Hindu,
Budha dan Islam
Kebudayaan
Hindu dan Budha
Pada abad ke-3 dan ke-4 agama
hindu mulai masuk ke Indonesia di Pulau Jawa. Perpaduan atau akulturasi antara
kebudayaan setempat dengan kebudayaan. Sekitar abad
ke 5 ajaran Budha masuk ke indonesia, khususnya ke Pulau Jawa. Agama Budha
dapat dikatakan berpandangan lebih maju dibandingkan Hinduisme,sebab budhisme
tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masysrakat. Walaupun demikian, kedua agama
itu di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa tumbuh dan berdampingan secara damai.
Baik penganut hinduisme maupun budhisme masng-masing menghasilkan karya- karya
budaya yang bernilai tinggi dalam seni bangunan, arsitektur, seni pahat, seni
ukir, maupun seni sastra, seperti tercermin dalam bangunan, relief yang
diabadikan dalam candi-candi di Jawa Tengah maupun di Jawa Timur diantaranya
yaitu Borobudur, Mendut, Prambanan, Kalasan, Badut, Kidal, Jago, Singosari, dll. Candi Borobudur merupakan
candi termegah di Asia Tenggara dan pernah tercatat sebagai 10 keajaiban dunia.
Kebudayaan Islam
Abad ke 15 da 16 agama islam
telah dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka islam yang disebut
Walisongo. Titik penyebaran agama Islam pada abad itu terletak di Pulau Jawa.
Sebenarnya agama Islam masuk ke Indonesia, khususnya di Pulau Jawa sebelum abad
ke 11 sudah ada wanita islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik.
Masuknya agama Islam ke Indonesia berlangsung secara damai. Hal ini di karena
masuknya Islam ke Indonesia tidak secara paksa. Melainkan dengan cara
baik-baik, di samping itu disebabkan sikap toleransi yang dimiliki bangsa kita.
Abad ke 15 ketika kejayaan maritim Majapahit mulai surut , berkembanglah
negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan kewibawaan majapahit
yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Negara- negara yang dimaksud adalah
Negara malaka di Semenanjung Malaka,Negara Aceh di ujung Sumatera, Negara
Banten di Jawa Barat, Negara Demak di Pesisir Utara Jawa Tengah, Negara Goa di
Sulawesi Selatan . Dalam proses perkembangan negara-negara tersebut yang
dikendalikan oleh pedagang. Pedagang kaya dan golongan bangsawan kota- kota
pelabuhan, nampaknya telah terpengaruh dan menganut agama Islam. Daerah-daerah
yang belum tepengaruh oleh kebudayaan Hindu, agama Islam mempunyai pengaruh
yang mendalam dalam kehidupan penduduk. Di daerah yang bersangkutan. Misalnya
Aceh, Banten, Sulawesi Selatan, Sumatera Timur, Sumateraa Barat, dan Pesisr
Kalimantan.
Agama Islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang mendapat
penganut sebagian terbesar penduduk Indonesia. Kebudayaan Islam memberi saham
yang besar bagi perkembangan kebudayaan dan kepribadian Bangsa Indonesia.
Kebudayaan
Barat
Unsur kebudayaan barat juga memberi warna terhadap corak lain dari
kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan Barat. Masuknya
budaya Barat ke Negara Republik Indonesia ketika kaum kolonialis atau penjajah
masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Penguasaan dan kekuasaan
perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahan kolonialis
Belanda, di kota-kota propinsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan dengan bergaya
arsitektur Barat. Dalam waktu yang sama, dikota-kota pusat pemarintahan,
terutama di Jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua lapisan
sosial.
- lapisan sosial yang terdiri dari kaum buruh
- lapisan sosial yang terdiri dari kaum pegawai
Dalam kedua lapisan inilah pendidikan barat di sekolah-sekolah kemampuan
atau kemahiran Bahasa Belanda menjadi syarat utama untuk mencapai
kenaikan kelas. Akhirnya masih harus disebut sebagai pengaruh Kebudayaan Eropa
yang masuk juga ke dalam Kebudayaan Indonesia, ialah agama Katolik dan Agama
Kristen Protestan. Agama-agama tersebut biasanya disiarkan dengan sengaja oleh
organisasi penyiaran agama yang bersifat swasta. Penyiaran
dilakukan di daerah- daerah dengan penduduk yang belum pernah mengalami
pengaruh agama Hindu, Budha, atau Islam daerah itu misalnya Irian Jaya, Maluku
Tengah dan Selatan, Sulawesi Utara dan tengah, Nusa Tenggara Timur dan
Pedalaman Kalimantan. Sudah menjadi watak dan kepribadian timur pada
umumnya, serta masyarakat Jawa khususnya, bahwa menerima setiap kebudayaan yang datang
dari luar,kebudayaan yang dimilikinya tidaklah diabaikan. Tetapi
disesuaikanlah kebudayaan yang baru itu dengan kebudayaan lama.
Sehubungan dengan itu penjelasan UUD’45 memberikan rumusan tentang
kebudayaan memberikan rumusan tentang kebudayaaan bangsa Indonesia
adalah: kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi rakyat Indonesia
seluruhnya, termasuk kebudayaan lama dan asli yang ada sebagai puncak
kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia. Dalam penjelasan UUD’45
ditujukan ke arah mana kebudayaan itu diarahkan, yaitu menuju kearah kemajuan
budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan baru kebudayaan asing yang
dapat mengembangkan kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat
kemanusiaan bangsa Indonesia.